Sumbang Duo Baleh

Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 36 tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengembangan Muatan Kurikulum Lokal, yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022, mengamanahkan pengintegrasian pendidikan karakter pada semua mata pelajaran di sekolah sesuai dengan kearifan lokal Minangkabau.

Salah satu kearifan lokal Minangkabau dalam penanaman nilai-nilai karakter atau pendidikan akhlak di Sumatera Barat, adalah berupa larangan dan pantangan yang tidak boleh dilakukan, sebagaimana terdapat dalam ajaran Sumbang Duo Baleh.

Sumbang Duo Baleh merupakan acuan nilai, peraturan tidak tertulis dalam adat Minang yang berisi tentang tata krama dan nilai sopan santun. Nilai dan pemahaman baik yang ditawarkan buku Sumbang Duo Baleh, sebagai pegangan agar anak-anak Minangkabau atau Sumatera Barat dalam kehidupan sehari-hari bisa lebih beradab, bermartabat, serta mampu menjaga diri dari perilaku yang tidak sopan dan kurang elok.

Buku Sumbang Duo Baleh yang ditulis oleh Muhammad Ratmil ini diterbitkan sebagai salah satu upaya pengayaan dan melengkapi khasanah literasi kearifan lokal Minangkabau. Muatan dan nilai-nilai yang ditawarkan dalam buku semacam ini selain penting, juga termasuk sulit didapatkan di zaman sekarang ini. Bahkan, banyak yang tidak pernah tahu, apalagi paham nilai-nilai apa yang ditawarkan sumbang duo baleh.

Karena itu, menerbitkan buku ini, bagi kami bagian dari tanggungjawab moral bersama, menjadi salah satu poin dalam menjaga nilai dan makna yang terkandung dalam ajaran yang dikandungnya, sehingga generasi hari ini dan masa depan, punya bacaan atau referensi, bahwa memahami dan menerapkan perilaku yang terdapat dalam buku ini, adalah sebagai suatu kesemestian akhirnya. Karena bernilai ajaran baik, penting dan bernilai bagi kehidupan sehari-hari.

Sumbang duo baleh harus ditanamkan dan dipahami sejak dini, agar lahir generasi yang unggul, taat dan beradat. Adapun penanaman dan pemahaman yang dimaksud dari sumbang duo baleh jika diajarkan, dipahami dengan benar, maka hal ini akan bernilai dan efektif. Apabila orangtua, guru, pelajar, generasi muda dan masyarakat, kita semua bersama-sama menerapkan dalam kehidupan sehari-hari serta bisa dijadikan contoh dalam penerapannya, kita akan mendapatkan generasi atau warga yang terdidik dan berkarakter.

Buku Sumbang Duo Baleh ini diterbitkan dengan harapan bisa menjadi salah satu pegangan dan referensi kita bersama, terutama bagi kalangan pendidik dan orangtua, dan kita terapkan dalam kehidupan sebagaimana amanah yang tersurat dan tersirat dalam Peraturan Gubernur No. 36 tahun 2022, tanggal 12 Desember 2022.

Scroll to Top